Selain Gedung Kejaksaan Agung, Ini Sejumlah Kebakaran yang Disebabkan Puntung Rokok

Selain Gedung Kejaksaan Agung, Ini Sejumlah Kebakaran yang Disebabkan Puntung Rokok

admin Oktober 25, 2020

Pihak Kepolisian RI mengungkapkan puntung rokok menjadi penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengungkapkan, puntung rokok tersebut merupakan milik para tukang. Mereka disebut merokok dan membuang puntungnya secara sembarangan.

"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan pekerjaan tersebut memiliki bahan bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan bahan yang mudah terbakar lainnya," ujar Ferdy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Kebakaran yang diduga dipicu puntung rokok bukan hanya terjadi di gedung Kejaksaan Agung. Berikut adalah sederet kejadian kebakaran yang diakibatkan oleh puntung rokok:

Kejadian kebakaran yang diakibatkan puntung rokok pernah terjadi di salah satu gerbong kereta api. Diberitakan H arian Kompas, 28 Juni 1966, terdapat salah satu gerbong dari kereta api yang terbakar habis ketika sedang berhenti di Stasiun Idjo. Penyebab kebakaran berasal dari api rokok dari salah satu kondektur yang saat itu sedang merokok.

Adapun, gerbong yang terbakar adalah gerbong penumpang yang dirangkaikan dengan gerbong gerbong barang. Beruntungnya, para penumpang di gerbong tersebut berhasil menyelamatkan diri. Kondektur tersebut pun dihukum untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya. Puntung rokok juga menjadi penyebab kebakaran dari sebuah perusahaan konveksi di Bogor, Jawa Barat, pada 1985.

Harian Kompas pada 12 Oktober 1985 memberitakan, perusahaan konveksi milik Hartono tersebut musnah dilalap si jago merah hingga tak bersisa. Munculnya api diketahui berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Sebelumnya, pada 8 Oktober 1972, kebakaran yang disebabkan puntung rokok juga menimpa pabrik obat nyamuk yang berada di Teluk Gong, Pasar Ikan, Jakarta.

Beruntungnya, api hanya sempat mengamuk selama lima menit dan tidak sampai membakar tempat tempat lain. Karena puntung rokok, lima rumah di Desa Barurejo, Kecamatan Sanggaran, Banyuwangi musnah dilalap api. Diberitakan Harian Kompas, 28 Agustus 1992, Kapolwil Besuki Kolonel (Pol) Agus Salim Djamil di dampingi Kapolres Banyuwangi Letkol (Pol) Kodiran AR membenarkan adanya kejadian tersebut.

Adapun, rumah yang terbakar masing masing milik Sriono, Maskur, Askar, Sucipto, dan Sukri. Disebutkan, ada seorang mahasiswa berinisial MK membeli bensin eceran di kios milik Sriono. Menjelang dilayani, penduduk Desa Barurejo itu membuang puntung rokok. Kebakaran pun tak bisa dihindari. Terpaan angin membuat api tersebut merembet ke empat rumah lainnya.

Sebuah kamar di lantai 6 Apartemen Sentra Timur Tower Hijau di Jalan Raya Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta, terbakar pada 13 September 2020. Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, mengatakan penyebab kebakaran berawal dari puntung rokok. Melansir Antara, kamar yang terbakar memiki luas kurang lebih 36 meter persegi.

Sebanyak 40 personel dan 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk pemadaman. Bukan hanya di dalam negeri, kebakaran yang diakibatkan puntung rokok juga pernah terjadi di luar negeri, tepatnya di menara Abbco Sharjah, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Mei 2020. Melansir Arab News, 11 Mei 2020, kebakaran tersebut hampir pasti disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.

"90 Persen api bersumber dari puntung rokok atau Shisha, yang dibuang di koridor lantai pertama," kata Penjabat Direktur Jenderal Operasi Polisi dan Kepala Laboratorium Forensik UEA, Brigadir Ahmed Haji Al Sarkal. "Puntung rokok dilempar dari lantai atas dan jatuh di lantai 10, di mana api pertama kali muncul," tambahnya. Beberapa orang menderita luka ringan dalam insiden itu, dan lebih dari 250 keluarga dievakuasi serta ditempatkan di hotel.

Kebakaran di gedung 48 lantai itu merusak 333 kamar apartemen. Nasib malang menimpa 34 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Nonsan, sekitar 194 kilometer selatan Seoul, Korea Selatan. Mereka tewas karena sesak napas akibat kebakaran pada 19 April 1993.

Harian Kompas pada 20 April 1993 memberitakan, beberapa pasien yang malang itu tewas dengan tangan dan kaki masih terborgol di tempat tidur. Laporan polisi menyebutkan api mulai melalap bangunan baru RSJ milik swasta di tengah Nonsan itu pada waktu subuh. Polisi menyebut kemungkinan besar api menyala karena seorang pasien membuang puntung rokok yang masih nyala di lantai.

"Menurut keterangan beberapa petugas RSJ itu kepada kami, salah satu pasien yang meninggal itu adalah seorang maniak pembakar rumah, yang dalam beberapa bulan terakhir ini sudah berada dalam perawatan," kata jubir kepolisian. Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.