Akses login https://eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek penerima di dalam artikel berikut ini. Selain cek penerima melalui login https://eform.bri.co.id/bpum, di dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana . Atau Rp 2,4 juta sudah disalurkan 100 persen ke pelaku usaha mikro.
Pencairan dana dilakukan hingga tahap ke 31 dengan total anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 28,8 triliun. "Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, seperti yang diwartakan Kompas.com. Meski sudah tersalurkan 100 persen, ternyata masih ada pelaku usaha mikro yang dana miliknya .
Menanggapi hal tersebut, Hanung mengatakan kejadian ini dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh pihak bank. "Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com. Menurut Hanung, penyebab kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.
Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur. "Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia. Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM melalui BRI, Anda hanya perlu mengikuti langkah langkah di bawah ini.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM: Login di eform.bri.id/bpum, atau klik Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
Lalu, klik Proses Inquiry Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Kemudian, jika dinyatakan menerima BLT UMKM, bagaimana cara mencairkan dana BPUM? Untuk diketahui, BLT UMKM akan disalurkan melalui tiga bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk mencairkan BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM Rp 2,4 juta. Berikut syarat syarat untuk mencairkan dana BLT UMKM: Buku tabungan
Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. Jika Anda tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.