Kesal Diajak Konsumsi Sabu, Pemuda Kota Lubuklinggau Sumsel Tusuk Temannya

Kesal Diajak Konsumsi Sabu, Pemuda Kota Lubuklinggau Sumsel Tusuk Temannya

admin Maret 18, 2021

Pemuda Kota Lubuklinggau Sumsel tusuk temannya sendiri karena kesal diajak mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu. Pelaku bernama Silegar (33 tahun) warga RT 06 Jl Dayang Torek Dalam RT 06 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, sementara korban bernama Sadikin (29 tahun) warga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka. Atas perbuatannya Silegar saat ini sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat.

Arman saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka robek di bagian paha sebelah kanan dengan kondisi 25 jahitan. Kejadian bermula, pada Rabu ( 17/3/2021) kemarin sekira pukul 12.00 Wib saat tersangka hendak pulang ke rumah, saat diperjalanan tersangka tiba tiba dipanggil korban. Karena mengganggap ada hal penting, tersangka singgah di rumah korban, kemudian korban mengajak tersangka mengonsumsi narkoba ke daerah Kepala Curup, namun ajakan korban ditolak tersangka.

Setelah itu, tersangka pulang ke rumah, kemudian sekira pukul 19.00 WIB setelah selesai makan malam lalu duduk santai diruang tamu, korban berniat mendatangi rumah tersangka. Lalu korban mendatangi rumah tersangka, pada saat itu tersangka sudah menyelipkan pisau. Melihat korban datang langsung mendorong korban sambil menusuk perut korban dengan sebilah pisau.

Beruntung saat itu meleset, kemudian tersangka mengulanginya lagi menyerang korban dengan cara membabi buta dan mengenai paha sebelah kanan korban. Melihat kaki terluka, korban langsung melarikan diri dan diselamatkan oleh warga setempat, akibat kejadian tersebut harus dilarikan ke rumah sakit. Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situmorang menyampaikan setelah menerima laporan adanya peristiwa penusukan Kanit Reskrim Aiptu Paisal langsung mengumpulkan anggota.

Setelah memberikan arahan kepada Katim Opsnal Gaspool Bripka Fitra Hadi bersama anggota dan bhabinkamtibmas langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian. "Setibanya di TKP, Katim Opsnal dan anggota langsung melakukan tindakan kepolisian, melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukkti pisau milik tersangka," ungkap Luhut pada wartawan, Kamis (18/3/2021). Setelah tersangka diamankan tanpa perlawanan, saat itu juga langsung digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat beserta barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.

"Sedangkan untuk korban dibawa ke RS. Sobirin guna mendapatkan pertolongan medis," ujarnya. Hasil introgasi kepada tersangka, ia mengakui terus terang perbutannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menikam korban dengan mengunakan pisau miliknya. "Pengakuannya karena kesal diajak nyabu oleh korban dia (tersangka) tidak mau," ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.